Berita Daerah

Kolaborasi Mantan Brimob: Kapolsek dan Kanit Res Baru Tancap Gas, Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Pencurian Genset

37
×

Kolaborasi Mantan Brimob: Kapolsek dan Kanit Res Baru Tancap Gas, Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Pencurian Genset

Sebarkan artikel ini

 

SIMALUNGUN,Fokussumut.com

Sinergi solid antara pimpinan dan jajaran reserse kembali membuahkan hasil. Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus pencurian mesin genset yang sempat meresahkan warga Bandar Masilam. Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi cepat antara Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., yang dikenal sebagai mantan anggota Brimob, bersama Kanit Reskrim yang baru bertugas, IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., yang langsung tancap gas melakukan penyelidikan.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat melalui kerja profesional dan terukur. “Ini hasil kerja tim yang solid. Kapolsek dan Kanit Reskrim bergerak cepat, melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. Ini bukti Polri hadir menjawab keresahan warga,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial JP, perempuan 46 tahun, warga Teluk Panji III, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang berdomisili di Huta IV Tapian Nauli, Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/257/VII/2024/SPKT/Polsek Perdagangan tanggal 8 Juli 2024 tentang tindak pidana pencurian.

“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di dapur rumah korban. Barang yang hilang berupa satu unit mesin genset Yamamoto YM-2000 dengan kerugian ditaksir Rp2.650.000,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.

Ia menjelaskan, korban mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat kabar dari saksi. Saat dicek ke lokasi, ventilasi kamar mandi rumah korban sudah rusak dan genset di dapur raib. Merasa keberatan, korban kemudian melapor ke Polsek Perdagangan agar pelaku diproses sesuai hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan di sekitar lokasi. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas mencurigai seorang pria berinisial SYB, 25 tahun, warga setempat yang sehari-hari bekerja serabutan.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka. “Kami lakukan penyelidikan sejak Kamis, 19 Februari 2026. Hingga akhirnya pada Sabtu malam, 21 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di sekitar rumah orang tuanya di Huta IV Tapian Nauli,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menerangkan bahwa pencurian dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Modusnya dengan merusak kawat ventilasi dapur, lalu memanjat masuk ke dalam rumah korban. “Setelah melihat genset di dapur, tersangka mengambilnya dan keluar lewat pintu depan rumah,” jelas IPDA Amri.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian adalah faktor ekonomi. Saat ini, tersangka SYB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pemeriksaan tersangka, pelaporan kepada pimpinan, serta melimpahkan perkara ke jaksa penuntut umum.

IPTU Patar Banjarnahor menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang solid. “Kami menekankan kerja cepat dan tepat. Kolaborasi antara pimpinan dan penyidik menjadi kunci. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman di wilayah hukum Polsek Perdagangan,” tegasnya.

AKP Verry Purba menambahkan, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana. Polri akan bertindak cepat dan profesional,” ungkapnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Perdagangan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi mantan Brimob yang kini menjabat Kapolsek dengan Kanit Reskrim baru menjadi bukti bahwa semangat kerja cepat dan solid mampu memberikan hasil nyata. Masyarakat pun diharapkan semakin percaya bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang siap bertindak demi rasa aman bersama.