Model
Berita Daerah

Korban Fitnah Begu Ganjang meminta Kejari Labusel segera Menahan MS

130
×

Korban Fitnah Begu Ganjang meminta Kejari Labusel segera Menahan MS

Sebarkan artikel ini

 

 

Labusel Fokussumut.com

Nenek Pasti Marpaung( 77) Korban dari Fitnah Begu Ganjang meminta kepada Kejari Labuhan Batu Selatan agar Segera menahan Matio Situmorang(62). Karena nenek Pasti Marpaung(NPM) sudah satu tahun takut tinggal dirumahnya sendiri karena adanya Intimidasi yang di alami oleh Nenek Pasti Marpaung.

“Sanriko Marpaung S.H Selaku Penasehat Hukum (NPM) dalam Keteranganya menyatakan agar pelaku Fitnah dan Persekusi di hukum sesuai aturan hukum yang berlaku”. Kata Sanriko Marpaung, S.H, dihadapan penyidik PPA Polres Labuhan Batu Selatan, 25 Februari 2025 yang lalu”.

Tim Kuasa Hukum NPM Sanriko Marpaung, S.H saat dikonfirmasi(27 februari 2025) juga menerangkan kejadian yang dialami Kliennya telah ditangani khusus di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Khusus. Saat ini perkara sudah tahap 1 sejak tanggal 10 Februari 2025 dan masih menunggu petunjuk dari kejaksaan,ucap Sanriko.

“Kami berharap kejaksaan Segera menangkap “Matio Situmorang(MS) demi kejelasan pemulihan nama baik Korban dari para terlapor, mereka merasa tidak memiliki kesalahan atas perbuatannya,” ungkapnya.

Sanriko telah menyerahkan beberapa alat bukti untuk dijadikan barang bukti awal Fitnah dan Persekusi terhadap Nenek Pasti Br Marpaung.

Sanriko Marpaung sangat berterimakasih kepada Kapolres Labuhan batu Selatan, Akbp Arfin Fachreza, SH,S.I K, MH,
terkhusus dari unit PPA yang selama ini telah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang dialami oleh Nenek Pasti Br Marpaung ucapnya.

Nenek Pasti Br Marpaung(Korban) juga sangat bersyukur terhadap Proses pemeriksaan yang di lakukan Unit PPA Polres Labusel, karena Nenek Pasti Br Marpaung sebentar lagi akan kembali pulang kerumahnya karena sudah 1 tahun trauma terhadap terlapor.

Kami berharap dan memohon agar keresahan kami segera di akhiri, mohon laporan kami agar secepatnya di proses hingga sampai di persidangan” ungkap NPM.

Menurut informasi Tim kuasa hukum, untuk menggali informasi lebih dalam, kru masih melakukan investigasi kepada pihak terkait  untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang.
(Red)