Model
Berita Daerah

Polsek Perbaungan Tangkap 2 Pengedar Narkoba Di Desa Kesatuan, Sita 15 Paket Sabu Siap Edar

105
×

Polsek Perbaungan Tangkap 2 Pengedar Narkoba Di Desa Kesatuan, Sita 15 Paket Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini

 

Sergai – Fokussumut.com

Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (22/07/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan adalah S alias Ciweng (46), warga Dusun II Desa Kesatuan, dan KPN alias Putra (33), warga Dusun I Desa Kesatuan

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah dompet kecil warna hitam berisi, 1 plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, 14 plastik klip kecil berisi sabu, 1 bal plastik kecil kosong, 2 pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, 1 unit HP Android merk Oppo beserta Uang tunai sebesar Rp110.000.

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, MH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SH. Nauli Siregar, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan kedua pelaku sedang duduk di ruang tamu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu tepat di lantai depan keduanya.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam mengedarkan narkotika jenis sabu.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki berat sekitar 2 gram. Penangkapan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.( Es )